Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan mengadakan konferensi pers pada pukul 09:00 GMT. Sementara itu, Jepang berencana untuk menerapkan sanksi tambahan terhadap Rusia atas “kejahatan perang” menyusul laporan warga sipil yang tewas di Ukraina ketika Moskow menghadapi kecaman baru dari para pemimpin global.
Menteri Perindustrian Jepang Hagiuda mengatakan Jepang berencana untuk mengurangi impor batubara Rusia secara bertahap sambil mencari pemasok alternatif. Selain itu, dia mengatakan Jepang akan bekerja sama dengan sanksi Rusia tanpa membebani industri.
Menteri Keuangan Jepang Shun'ichi Suzuki mengatakan mereka akan menanggapi dengan tepat saat berhubungan dengan G7, G20, ketika ditanya tentang niat AS untuk melewatkan G20 jika Rusia hadir.
Japan Today melaporkan bahwa “pemerintah sedang berkonsultasi dengan anggota lain dari Kelompok Tujuh negara maju, dan perincian langkah-langkah hukuman baru akan diumumkan mungkin Jumat,” kata Kishida kepada wartawan, beberapa jam setelah Amerika Serikat menerapkan serangkaian sanksi baru terhadap Rusia.
Artikel itu menyatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus melanjutkan bantuan kemanusiaan dan mengamankan kursi pada penerbangan langsung yang menghubungkan Polandia dan Jepang mulai minggu ini untuk pengungsi dari Ukraina, katanya. Polandia telah memberikan perlindungan kepada orang-orang seperti itu.
“Pembunuhan warga sipil tak berdosa adalah kejahatan perang. Saya sangat terkejut,” kata Kishida, menggunakan istilah “kejahatan perang” untuk pertama kalinya untuk menggambarkan dugaan kekejaman di Ukraina.
“Agresi dan kejahatan perang seharusnya tidak pernah ditoleransi,” katanya.
Sementara itu, Majelis Umum PBB memilih untuk menangguhkan Rusia dari badan hak asasi manusia terkemuka organisasi dunia atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Rusia di Ukraina.
Duta Besar Linda Thomas-Greenfield menyebut pemungutan suara itu “momen bersejarah”, mengatakan kepada majelis: “Kami secara kolektif telah mengirim pesan kuat bahwa penderitaan para korban dan penyintas tidak akan diabaikan.”
Rusia adalah negara kedua yang hak keanggotaannya dilucuti di dewan hak asasi manusia.